Fenomena Artis sebagai Calon Legislatif, Bakat Politik atau Popularitas?

- 18 Februari 2024, 10:30 WIB
Pilihan Umum (Pemilu) 2024, serasa berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Pasalnya, kali ini tedapat sejumlah nama Artis yang terdaftar sebagai peserta dan ikut berlaga pada pesta demokrasi
Pilihan Umum (Pemilu) 2024, serasa berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Pasalnya, kali ini tedapat sejumlah nama Artis yang terdaftar sebagai peserta dan ikut berlaga pada pesta demokrasi /Foto / Istimewa /LINTASSULBAR
 
SUMENEP NEWS - Masuknya beberapa artis sebagai calon legislatif dalam pemilu bukanlah hal baru.
 
Fenomena ini telah berlangsung sejak era reformasi, ketika kebebasan berekspresi membuka peluang bagi public figure untuk terlibat dalam politik.
 
Namun, pertanyaannya adalah: apakah kehadiran artis sebagai caleg membawa kebaruan dalam politik Indonesia, ataukah ini semata-mata tentang popularitas?
 
 
Peran Artis dalam Media dan Politik
 
Artis memiliki daya tarik tersendiri di mata masyarakat. Kepopuleran mereka di media massa membuat mereka menjadi perantara antara informasi dan publik. Dalam era demokratisasi, media memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi politik. Kehadiran artis sebagai caleg tampaknya dimanfaatkan oleh partai politik untuk meningkatkan jumlah suara pada Pemilu 2024.
 
Namun, fenomena ini juga menimbulkan pertanyaan. Apakah artis-artis ini memiliki pemahaman politik yang memadai? Apakah mereka bermodalkan kapabilitas dan kompetensi untuk mewakili masyarakat secara profesional? Sayangnya, hadirnya artis dalam perpolitikan seringkali tidak diimbangi dengan pendidikan politik yang memadai.
 
 
Kekhawatiran dan Tantangan
 
Beberapa kekhawatiran muncul terkait fenomena ini:
 
- Kekurangan Pendidikan Politik: Artis yang terjun ke dunia politik seringkali tidak memiliki latar belakang pendidikan politik yang memadai. Ini dapat memengaruhi kualitas legislator yang terpilih.
 
- Popularitas vs. Kapabilitas: Partai politik terkadang lebih memilih merekrut artis berdasarkan popularitas daripada kapabilitas. Padahal, sistem proporsional terbuka telah berlangsung lebih dari satu dekade, dan partai seharusnya belajar dari pengalaman ini.
 
- Kekhawatiran akan Kualitas Legislasi: Artis yang hanya bermodalkan popularitas mungkin tidak memiliki pemahaman mendalam tentang isu-isu politik dan hukum. Ini dapat mempengaruhi kualitas legislasi yang dihasilkan.
 
Tantangan ke Depan
 
Partai politik perlu memastikan bahwa proses pendidikan politik dan pembentukan kader berjalan dengan baik. Kualitas legislator harus didasarkan pada kapabilitas, bukan hanya popularitas. Fenomena artis sebagai caleg dapat memberikan warna dan dinamika dalam politik, tetapi kita juga harus memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang cukup tentang tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
 
 
Dalam perjalanan menuju Pemilu 2024, mari berharap bahwa artis-artis yang terpilih memiliki komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memahami isu-isu yang kompleks. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai kalangan, termasuk artis, untuk menciptakan perubahan yang positif bagi bangsa dan negara.***

Editor: Ahmad


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah