Tasdik Kinanto: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

- 6 Februari 2024, 11:21 WIB
Tangkapan layar - Wakil Ketua KASN RI Tasdik Kinanto Dalam Webinar Netralitas ASN "Pemilu Semakin Dekat-Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Nekat" di Jakarta
Tangkapan layar - Wakil Ketua KASN RI Tasdik Kinanto Dalam Webinar Netralitas ASN "Pemilu Semakin Dekat-Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Nekat" di Jakarta /ANTARA

SUMENEP NEWS - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto mengatakan sebanyak 183 ASN terbukti melanggar netralitas Pemilu 2024.

Tasdik Kinanto menjelaskan berdasarkan pada laporan KASN terdapat 403 diduga melanggar netralitas. Kemudian, sebanyak 183 ASN terbukti melanggar.

"Berdasarkan laporan yang diterima oleh KASN, terdapat 403 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas. Sejumlah 183 ASN atau 45,4 persen di antaranya terbukti melakukan pelanggaran netralitas," ujar Tasdik, dikutip dari Antara News Jatim.

Baca Juga: Simak, Tanggung Jawab KPPS dan Besaran Gaji yang Diterima dalam Pemilu 2024

Ia pun menuruturkan sebanyak 97 ASN atau 53 persen sudah dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Sementara itu, pada Pilkada Serentak 2020 tercatat ada 2.034 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas. Sejumlah 1.597 ASN atau 78,5 persen di antaranya terbukti melakukan pelanggaran. Lalu, 1.450 ASN atau 90,8 persen sudah dijatuhi sanksi oleh PPK.

Menurut Tasdik, dari perbandingan tersebut ada anomali data yang perlu diungkap lebih lanjut dari para penyelenggara pemilu. Hal ini tentunya dapat melalui dukungan organisasi masyarakat sipil pemerhati demokrasi dan khususnya Pemilu.

Baca Juga: 25 Tema Isra Miraj Milenial 2024, Ini Ide untuk Anak Muda Modern untuk Rangkaian Acara

"Kasus-kasus pelanggaran yang fakta-faktanya semakin nekat secara sistemik, masif dan terstruktur, ternyata tidak berbanding lurus dengan laporan pelanggaran yang terjadi," katanya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Antara News Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah