Ingin Tahu Cara Daftar dan Cek Pemeriksaan BPJS Kesehatan Tanpa Antri? Yuk Disimak!

- 7 Desember 2023, 13:25 WIB
Cek Pemeriksaan BPJS Kesehatan Tanpa Antre
Cek Pemeriksaan BPJS Kesehatan Tanpa Antre /Kabar Banjar/D.Iwan
 
SUMENEP NEWS - Anda peserta BPJS Kesehatan, tapi masih sering antre saat daftar pemeriksaan? Ingin tahu cara daftar dan cek pemeriksaan BPJS Kesehatan tanpa antri?Yuk, simak artikel ini!

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab memberikan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia, baik yang bekerja maupun tidak bekerja, termasuk anak-anak dan ibu hamil.

Untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses layanan, BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi BPJS Kesehatan. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan App Store.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD Soal Tes Psikotes BPJS Kesehatan 2023 Convert Word dan PDF

Aplikasi BPJS Kesehatan memiliki berbagai fitur yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan, antara lain:

  • Daftar pemeriksaan
  • Cek status kepesertaan
  • Cek saldo BPJS Kesehatan
  • Cek riwayat layanan
  • Pembayaran iuran BPJS Kesehatan

Cara Mendownload Aplikasi BPJS Kesehatan

Berikut adalah cara mendownload aplikasi BPJS Kesehatan:

  1. Buka Google Play Store atau App Store.
  2. Cari aplikasi "BPJS Kesehatan".
  3. Klik "Instal".
  4. Ikuti instruksi yang muncul di layar.

Cara Daftar Pemeriksaan Melalui Aplikasi BPJS Kesehatan

Berikut adalah cara daftar pemeriksaan melalui aplikasi BPJS Kesehatan:

  1. Buka aplikasi BPJS Kesehatan.
  2. Klik "Daftar Pemeriksaan".
  3. Pilih jenis pemeriksaan yang diinginkan.
  4. Pilih tanggal dan waktu pemeriksaan.
  5. Pilih rumah sakit atau puskesmas tempat pemeriksaan.
  6. Klik "Daftar".

Baca Juga: VIDEO Viral Puskesmas Lambunu 2! Nakes Joget TikTok Bedakan Pasien BPJS vs Umum

Cara Cek Status Kepesertaan Melalui Aplikasi BPJS Kesehatan

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x