Fake Buyer Legal dan Aman di Indonesia? Simak Resiko Kerugian dan Keuntungan Menggunakan Jasa Ini

- 7 Oktober 2023, 21:17 WIB
Penjelasan dan resiko jasa fake buyer viral di TikTok Shop apakah aman dan legal di Indonesia yang banyak digunakan owner dan reseller./Pexels
Penjelasan dan resiko jasa fake buyer viral di TikTok Shop apakah aman dan legal di Indonesia yang banyak digunakan owner dan reseller./Pexels /


SUMENEP NEWS - Apakah legal dan aman menggunakan jasa fake buyer saat pembelian di marketplace termasuk TikTok?

Istilah fake buyer menjadi viral di TikTok karena sebuah perusahan dilansir menggunakan jasa ini untuk memperbanyak orderan produknya

Perusahan ini juga dikatakan mendapatkan keuntungan sampai bermilyar-milyar rupiah dan memperbanyak produk pembelian menggunakan jasa fake buyer.

Baca Juga: Jodoh Tak Kunjung Datang, Begini Nasehat Ustadz Abdul Somad

Keuntungan tersebut diperoleh dari salah satu platform e-commerce belum tau keuntungan dari e-commerce lainnya.

Karena berita ini istilah fake buyer menjadi viral di kalangan masyarakat indonesia sampai menanyakan apakah legal atau tidak.

Namun apakah menggunakan jasa fake buyer ini termasuk legal dan apabila tidak legal kerugian apa saja yang bisa didapatkan bagi pelaku fake buyer.

Baca Juga: Viral Fake Buyer di E-commerce TikTok Shop, Begini Cara Biar Pembeli Nggak Rugi!

Berikut adalah penjelasannya secara singkat agar kalian memahaminya mengenai jasa fake buyer TikTok.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah