Ganjil Genap di Tangerang Diperluas, Pemkot: Tunggu Juknis

- 30 Agustus 2023, 20:29 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Banten akan melakukan rencana ganjil genap diperluas sampai wilayah Tangerang Raya masih menunggu juknis/. tangerangkota.go.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Banten akan melakukan rencana ganjil genap diperluas sampai wilayah Tangerang Raya masih menunggu juknis/. tangerangkota.go.id /

SUMENEP NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Banten akan melakukan rencana ganjil genap diperluas sampai wilayah Tangerang Raya.

Pihak Pemkot masih menunggu pentunjuk teknis (juknis) mengenai aturan pelaksaan ganjil genap yang akan diperpanjang.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi dan menangani dampak buruk dari polusi udara yang sudah menutupi wilayah Tangerang.

 

Baca Juga: TANGERANG! Info Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Vietnam Final AFF di Wilayah Tangerang dan Sekitarnya

"Untuk pelaksanaan ganjil genap, Pemkot Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan. Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik, kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Rabu 30 Agustus 2023 dikutip dari Antara News.

Ia mengatakan Pemkot Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Dinas Perhubungan Provinsi.

"Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," katanya.

Baca Juga: ASN Selingkuh! Siap-Siap Tekor Gajinya Terpotong dan Nanggung Kerugian Ini Lagi

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah