Polisi Menangkap Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SD di Jakarta Timur

- 14 Agustus 2023, 11:30 WIB
 Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap seorang kakek berinisial U (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual anak SD/ilustrasi
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap seorang kakek berinisial U (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual anak SD/ilustrasi /Pixabay

SUMENEP NEWS – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap seorang kakek berinisial U (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Dasar di Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat 11 Agustus 2023.

“Pelaku telah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu.

Kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), pelaku telah mengakui perbuatannya itu. Kepolisian pun telah menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: 105 Motor Hangus Usai Kebakaran di Gandaria City, Pelajari Tips dan Trik Mencegah dan Mengatasi Kebakaran

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaktim.

Ditemui secara terpisah, Ketua RT 11 Cipinang Muara 3, Imam Maulana mengatakan, pelaku yang sudah lanjut usia itu melakukan pelecehan di dua tempat. Pertama, di gang samping SD dan kedua di pos sekretariat RT.

Menurut dia, peristiwa itu bermula ketika korban tengah pulang sekolah seorang diri dan melintas melalui gang yang berlokasi persis di samping sekolahnya pada Jumat (11/8/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Persiapan dan Strategi Lolos Tes CPNS dan PPPK 2023, Modal Diterima Jadi ASN

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah