Baca Juga: Cara Glowing dengan Bahan Alami Menurut Dr. Zaidul Akbar, Cerah Seketika dari Pemakaian Pertama
Hal tersebut diungkapkan dalam keterangan di Jakarta, pada Jumat, 2 September 2022, hari ini.
Rosdiana menjelaskan bahwa anggaran negara untuk subsidi BBM selalu meningkat dari waktu ke waktu.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kenaikan subsidi dan kompensasi untuk bahan bakar minyak menjadi Rp502,4 triliun.
Dengan rincian sejak 2018 hingga 2022 subsidi melonjak dari Rp130 triliun-Rp140 triliun menjadi Rp208 triliun atau naik Rp79,9 triliun.
Baca Juga: Komnas HAM Akhiri Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J, Ini Informasinya
Hal ini mungkin sebagai momen rasionalisasi harga karena ada pengurangan subsidi, supaya yang mendapat subsidi benar-benar mereka yang membutuhkan.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan bantalan sosial tambahan Rp24,17 triliun untuk mencegah dampak penyesuaian harga BBM terhadap masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Tiga jenis bantalan sosial yang segera disalurkan adalah bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan pemerintah daerah diminta menyiapkan sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU), yaitu dana alokasi umum dan dana bagi basil untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
Dengn harapan, jika ini dilakukan pemerintah daerah secara menyeluruh dalam jangka pendek kenaikan harga BBM tidak akan menambah economic shock, terutama bagi kelompok menengah ke bawah.