SUMENEP NEWS - Berikut informasi mengenai Jomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri penyidikan kasus kematian Brigadir J yang dihentikan.
Setelah beberapa lama penyidikan kasus kematian Brigadir J berjalan, Komnas HAM kini sekarang sudah mengakhiri tugasnya.
Lalu, mengapa Komnas HAM mengakhiri penyidikan tugasnya dari kasus kematian Brigadir J?
Simak informasi mengenai Komnas HAM yang mengakhiri tugasnya akan penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Alami Pengendapan Hingga 82,97 Miliar
Berdasarkan informasi yang diambil dari antara news bahwa Komnas HAM yang mengakhiri penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, sesuai keterangan dari pers di Jakarta, pada Kamis (1-9-2022) bahwa Komnas HAM mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J usai menyerahkan rekomendasi ke Tim Khusus (Timsus) Polri.
"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis.