Dana sebesar Rp82,97 miliar itu masuk dalam salah satu catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada APBD DKI Jakarta tahun 2021.
Baca Juga: Netizen Tunggu Aldebaran Kembali Ke Ikatan Cinta, Ini Alasan Tak Bisa Move On Dari Sinetron ini
Pada rapat tersebut, terungkap bahwa dana mengendap di rekening penampungan Bank DKI sejak tahun 2013-2021.***