Kapan Tarif Ojol Mulai Naik? Berikut Penjelasan Dari Kemenhub

- 29 Agustus 2022, 19:26 WIB
Ilustrasi driver ojek online. Kenaikan tarif baru ojol ditunda.
Ilustrasi driver ojek online. Kenaikan tarif baru ojol ditunda. /Antara Foto/Fauzan

Baca Juga: Viral di TikTok, Begini Cara Ubah Teks Jadi Suara Ala Google dengan Fitur Sound of Text

Kemudian Kepala Humas Perhubungan, Pitra Setiawan mengatakan bahwa sejumlah hal yang menjadi pertimbangan kemenhub, termasuk aspirasi para mengemudi Ojol yang meminta kenaikan tarif sejak dua tahun lalu.

Jika kenaikan harga Ojol terjadi, bisa membuat konsumen beralih ke kendaraan pribadi.

Lalu, hal itu akan terjadi kemacetan parah di kota besar terutama Jakarta, karena masyarakat cenderung lebih banyak membawa kendaraan pribadi dibandingkan naik trasnportasi umum.

Adanya penundaan kenaikan tarif Ojol itu, karena pihak Kemenhub juga mempertimbangkan kebutuhan lain yang lebih penting bagi masyarakat.

Baca Juga: Cara Mengubah Teks Menjadi Suara Ala Google Menggunakan Sound of Text di TikTok

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News hasil peninjauan diperlukan waktu yang lebih panjang, untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru yang akan diterapkan.

Masyarakat juga berharap supaya pemerintah terutama pihak Kemenhub, dapat mempertimbangkan kembali keputusan yang akan ditetapkan agar tidak memberatkan masyarakat. (Nesya Asriani)***

Halaman:

Editor: Saiful Bahri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah