Susunan Upacara Bendera HUT RI ke-77 Sesuai Surat Edaran Kemendikbud

- 16 Agustus 2022, 17:11 WIB
Berikut ini susunan saat upacara bendera pada HUT RI ke-77 yang sesuai Surat Edaran Kemendikbud. Susunan acara saat upacara bendera
Berikut ini susunan saat upacara bendera pada HUT RI ke-77 yang sesuai Surat Edaran Kemendikbud. Susunan acara saat upacara bendera /Pixabay/mufidpwt/

SUMENEP NEWS-Berikut ini susunan saat upacara bendera pada HUT RI ke-77 yang sesuai Surat Edaran Kemendikbud.

Susunan acara saat upacara bendera untuk memperingati HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022 dirilis Kemendikbud dalam Surat Edaran Kemendikbud.

Bagaimana susunan upacara bendera HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022 nanti?

Berikut ini artikel tentang susunan upacara bendera pada HUT RI ke-77 yang sesuai Surat Edaran Kemendikbud.

Baca Juga: Daftar 68 Nama Paskibraka yang Bertugas Saat Upacara HUT RI ke-77 Lengkap dengan Komandan Upacara

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan susunan upacara 17 Agustus 2022 sesuai dengan surat edaran No. 52610/A/TU.02.03/2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Apa saja susunan upacara bendera HUT RI ke-77 dari Kemendikbud?

Berikut ini susunan upacara bendera pada 17 Agustus 2022 yang biasa diselenggarakan di berbagai tempat, mulai dari sekolah, instansi pemerintahan, hingga wilayah tempat tinggal RT, RW, hingga Desa.

Menurut surat edaran, susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah