SUMENEP NEWS - Kabar mengejutkan datang dari kasus Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum Bharada E resmi mengundurkan diri.
Kuasa hukum sekaligus penasehat hukum Bharada E menginformasikan kepada wartawan bahwa dia mereka telah mengundurkan diri.
Diketahui Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dari Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Lebih lanjut Andreas menginformasikan pengunduran dirinya saat mendatangi Bareskrim Polri. Seperti yang dikutip dari pmj news pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas di Mabes Polri.
Pengunduran dirinya selaku kuasa hukum Bharada E, telah disampaikan langsung kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Andreas mengatakan, untuk saat ini tidak akan mempublikasikan alasan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum pada kasus Bharada E sebagai kliennya.
Baca Juga: Jadwal Bola Piala AFF U-16 Tanggal 6 Agustus 2022