SUMENEP NEWS - Praktik nikah siri sering di lakukan oleh masyarakat Indonesia. Mengapa banyak orang melakukan nikah siri.
Terdapat alasan yang dikemukakan oleh pelaku praktik nikah siri ini. KemenPPPA menjawab 10 alasan maraknya praktik nikah siri.
Laporan KemenPPPA ini memaparkan bahwa ada 10 faktor dan alasan yang melatarbelakangi terjadinya nikah siri di Indonesia.
Simak 10 alasan mengapa banyak orang melakukan praktik nikah siri ini di Indonesia, simak seperti yang dikutip dari situs hukum online.
Baca Juga: Daftar Lagu Dibawakan Arsy Hermansyah Dalam Kompetisi WCOPA Hingga Sabet 14 Penghargaan
1. Meningkatkan ekonomi keluarga
Faktor pertama yang melatarbelakanginya praktik nikah siri adalah faktor ekonomi.
KemenPPPA dalam laporannya, menjelaskan praktik nikah siri tidak semata-mata terjadi karena perasaan suka semata. Namun, ada pula yang menjadikannya sebagai cara untuk meningkatkan ekonomi keluarga.