"Masa studi ini dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi secara komprehensif dan memang dibutuhkan," jelas Irhas.
Namun demikian, para guru master tersebut diharapkan dapat menyelesaikan studinya sesuai masa program yang ditentukan.
Para guru diharapkan memanfaatkan momentum ini, karena kesempatan seperti ini tidak akan pernah datang dua kali.
“Untuk program ini, Kementerian Agama menunjuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” ucap Irhas. ***