Jadwal Penutupan Jalur Roda Dua Jembatan Suramadu, Lengkap Cek di Sini

- 13 Juli 2022, 19:44 WIB
Jadwal Penutupan Jalur Roda Dua Jembatan Suramadu,  Lengkap Cek di Sini
Jadwal Penutupan Jalur Roda Dua Jembatan Suramadu, Lengkap Cek di Sini /Antara/
 
 
SUMENEP NEWS - Penutupan jalur untuk sepeda motor yang akan melewati jembatan Suramadu akan segera dilakukan. Penutupan yang sudah diberikan izin oleh pemerintah ini akan berlangsung selama setahun.
 
Jalur roda dua yang akan ditutup di Suramadu ini akan dialihkan kejalur lain guna mempercepat perbaikan penambahan pasokan listrik untuk Madura.
 
Penambahan Pasokan listrik PLN ini akan menjadikan penutupan untuk kendaraan roda dua dan dialihkan ke jalur roda empat.
 
Namun tidak perlu khawatir, penutupan ini akan berlangsung dengan 2 tahapan.
 
 
Dilansir dari Radio Suara Surabaya, Lama waktu pengerjaan diperkirakan selama satu tahun.
 
Berikut jadwal penutupan untuk kendaraan bermotor roda dua.
 
1. Penutupan pertama tanggal 14 Juli 2022 – 31 Januari 2023 untuk pengguna jalur roda dua arah Surabaya ke Madura, dan akan dilakukan selama enam bulan.
 
2. Penutupan kedua Bulan Februari – Juli 2023 untuk pengguna roda 2 dari arah Madura atau Bangkalan – Surabaya.
 
Untuk kendaraan roda empat tetap menggunakan jalur biasanya. Namun disarankan untuk berhati-hati karena penambahan dari kendaraan roda dua.
 
 
Penutupan ini dilakukan karena adanya pengerjaan proyek PLN untuk penambahan pasokan listrik wilayah Madura.
 
Proyek strategis nasional ini akan dimulai dengan pemasangan kabel SKTT (Saluran Kabel Tegangan Tinggi) sebesar 150 KV yang digelar di sepanjang Jembatan Suramadu.
 
Pengerjaan lokasi GI Kedinding sampai Tower 35 Bangkalan (melewati jembatan Suramadu).
 
 
Saat ini PLN dan stakeholdersnya tengah menyiapkan proyek Strategi Nasional prmasangab Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 KV. 
 
 
Proyek yang akan dimulai 14 Juli 2022 PLN ini disebabkan listrik di Madura meningkat dengan signifikan sehingga kondisi kelistrikan overload. Akibatnya akan ada penutupan dan pengalihan jalur roda 2 di Jembatan Suramadu.
 
Pengerjaan proyek ini telah diizinkan oleh Kementerian PUPR, BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur- Bali) dan Satuan Kerja Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu.
 
Pendanaan pengerjaan ini menggunakan anggaran PLN hingga senilai 300 Miliar dengan mengakibatkan penutupan sekaligus pengalihan pengendara roda dua ke jalur biasa untuk pengendara roda empat.***
 
 

Editor: Khoirul Umam

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x