Legalitas Ganja Sebagai Obat Medis, Ini Kata Zubairi Djoerban

- 30 Juni 2022, 15:53 WIB
Prof Zubairi Djoerban buka suara soal penggunaan ganja medis
Prof Zubairi Djoerban buka suara soal penggunaan ganja medis /Foto: Pixabay/7raysmarketing/

3. Obat Ganja yang Disetujui Negara

Salah satu negara Amerika Serikat, telah menyetujui mengenai obat Ganja Nabati epidiolex. Ganja ini mengandung cannabidiol murni dan tanaman digunakan untuk mengobati kejang serta kelainan genetik langka.

 Baca Juga: Jadwal MotoGP Tersisa di Bulan Juli - November 2022

 

Dari beberapa postingan Zubairi Djoerban di twitter sebanyak 2.799 suka, 21 tweet kutipan. Tidak hanya itu, sebanyak 1.030 retweek dari orang dari berbagai daerah di Indonesia memberikan komentarnya ada yang mengomentari dengan serius dan juga ada yang mengementari dengan bercanda.

“Terdapat beberapa kejadian mengenai obat baru yang akhirnya ditarik ijin edarnya disebabkan masalah efek samping, setelah 5 tahun di approve FDA. Obat-obat baru terdiri dari rofecoxib. Obat ini memiliki kelebihan menggairahkan dan rasanya memberi harapan, untuk kekurangannya studi efek samping yang masih belum komplit” tutur Sate Buntel di Twitter.

Di medis pasti akan menemukan suatu kejadian-kenjadian yang bersifat baik maupun buruk. Terlebih lagi, mengenai obat-obatan yang memberikan dampak baik dan buruk bagi kesehatan tubuh.

 

Seseorang dokter dan perawat harus mengetahui berbagai macam obat-obatan seperti efek terhadap kesehatan tubuh manusia dan lain-lain. Ini juga yang harus dilakukan terhadap ganja sebelum diberikan kepada seorang pasien.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah