Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000 Perliter dengan Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

- 25 Juni 2022, 11:55 WIB
Jokowi menyebut Luhut dan Zulhas meminta waktu agar harga minyak goreng curah stabil di angka Rp14 ribu.
Jokowi menyebut Luhut dan Zulhas meminta waktu agar harga minyak goreng curah stabil di angka Rp14 ribu. /Antara/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/

SUMENEP NEWS – Pemerintah akan melakukan sosialisasi harga minyak goreng curah Rp14.000 perliter atau Rp.15.000 kg dengan aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat dan konsumen bisa mendapatkan minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan harga Rp14.000 perliter dengan syarat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sebelaum aturan itu diberlakukan, pemerintah akan melakukan sosialisai dan membentuk Task Force dalam menyebar luaskan informasi ini kepada masyarakat.

Rencananya, pemerintah akan melakukan sosialisasi aturan baru terkait pembelian minyak goreng curah selama dua pekan yang dimulai pada hari Senin 27 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Benarkah Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat MGCR Harus Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Kapan Berlakunya

Nantinya, konsumen dan masyarakat akan dibatasi pembelian minyak goreng curah maksimal 10 kg perharinya.

Berikut penjelasan lebih lanjut terait aturan baru pemerintah dalam pembelian minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 perliter.

Sebagaimana  yang disampaikan oleh Mengko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta pada Jum`at 24 Juni 2022.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET), kata Luhut sebagaimana yang dikutip dari Antara pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah