SUMENEP NEWS – Fakta pembatasan pembelian Solar dan Pertalite sebagai upaya negara agar BBM bersubsidi tepat sasaran.
Simak fakta selengkapnya mengenai pembatasan pembelian Solar dan Pertalite sebagai upaya peredaran BBM bersubsidi menjadi tepat sasaran.
Masyarakat Indonesia baru-baru ini digegerkan dengan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Solar dan Pertalite.
Masyarakat dibuat resah dan bertanya-tanya soal rencana pemerintah bakal membatasi pembelian Solar dan Pertalite, khususnya bagi kendaraan pribadi.
Baca Juga: Text dan Naskah Khotbah Jumat Terbaru dan Lengkap
Berikut fakta sebenarnya dari tujuan rencana pemerintah dalam membatasi pembelian BBM bersubsidi oleh masyarakat Indonesia.
Sebagaimana yang dikutip dari Portal Magetan.com, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bakal lakukan pembatasan pembelian Solar dan Pertalite oleh masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke atas.
BPH Migas akan menerbitkan regulasi baru mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi, jenis Solar dan Pertalite.
Regulasi tersebut baru diterbitkan setelah Presiden melakukan revisi pada Perpres tahun 2014 mengenai aturan Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Eceran bahan bakar minyak.
Baca Juga: Krakatau, Sejarah Letusan 1883 yang Tsunaminya Hingga ke Selat Inggris