SUMENEP NEWS – Pernikahan kakek berumur 93 tahun dengan seorang perempuan berusia 71 tahun, terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemalang, Klaten.
Kepala KUA Kemalang, Sugiyanto, awalnya sempat tak percaya akan adanya pernikahan pasangan berusia 93 tahun dan 71 tahun itu.
KUA Kemalang menerima berkas pendaftaran pernikahan pasangan lanjut usia itu pada akhir Mei 2022.
Diketahui, mereka yang bermaksud menikah tersebut yakni Rumpyuh Tarno Sukarto (93 tahun) dengan Sulami (71 tahun).
Baca Juga: Viral Video Orangutan Menarik Tubuh Pengunjung Ilegal Kebun Binatang Kasang Kulim Demi Konten Tiktok
Pasangan yang berasal dari Dukuh Pancasan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten itu, menjadi pasangan pengantin tertua yang melangsungkan akad nikah di KUA Kemalang.
Seperti yang dilansir dari kemenag.go.id, Kepala KUA Kemalang, Sugiyanto, mengatakan,
“Saya lihat berkas mempelai pria, ternyata setelah diperiksa kelahiran 1929. Saya awalnya mengira hanya salah input. Kemudian saya cek lagi, ternyata di KTP memang benar kelahiran tahun 1929.”