Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Syarat dan Langkah Pendaftarannya

- 19 Mei 2022, 07:00 WIB
cara daftar kartu Prakerja gelombang 29, simak persyaratan dan langkah pendaftaranya dengan mudah dan cepat lewat HP dan laptop
cara daftar kartu Prakerja gelombang 29, simak persyaratan dan langkah pendaftaranya dengan mudah dan cepat lewat HP dan laptop /Instagram.com/@prakerja.go.id

 

SUMENEP NEWS – Inilah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 29, simak persyaratan dan langkah pendaftaranya.

Berikut akan dijelaskan mengenai cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 sudah resmi dibuka, silahkan cek syarat dan cara pendaftarannya

Barangkali Anda sedang mencari informasi mengenai panduan pendaftaran dan syarat Kartu Prakerja gelombang 29.

Baca Juga: Kongkalikong Penumpang Gelap Kapal Ferry di Pelabuhan Tarebung Sumenep, Petugas Ambil Suap?

Berikut akan dijelaskan syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 di bawah ini.

Simak baik-baik syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 berikut ini:

1. Klik www.prakerja.goid pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
 

Sedangkan syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 29 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah atau kuliah

4. Pencari kerja atau pengangguran

5. Diperbolehkan untuk wirausaha

6. Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Itulah solusi yang bisa dicoba jika terjadi kendala gagal daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 karena status akun sedang dalam pengecekan.***

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah