Tak Lagi Pakai Masker pada Shalat Berjamaah, MUI: Tetap Jaga Kesehatan dan Kenyamanan Ibadah

- 18 Mei 2022, 17:09 WIB
Tak Lagi Pakai Masker pada Shalat Berjamaah, MUI: Tetap Jaga Kesehatan dan Kenyamanan Ibadah
Tak Lagi Pakai Masker pada Shalat Berjamaah, MUI: Tetap Jaga Kesehatan dan Kenyamanan Ibadah /Pixabay/Roksana96/

 

SUMENEP NEWS – Seiring kebijakan pelonggaran pemakaian masker, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan shalat berjamaah tanpa menggunakan masker bagi yang sehat.

 

Selain kelonggaran pemakaian masker saat shalat berjamaah, MUI juga mengizinkan masjid atau mushola menggelar karpet dan sajadah demi kenyamanan ibadah.

 

Terkait shalat berjamaah, MUI pun memperbolehkan masyarakat yang sehat untuk shalat berjamaah tanpa memakai masker.

Baca Juga: Lakukan 3 Cara Ini Agar Masakan Bakso Bakar Super Nikmat

Meski demikian, adanya kelonggaran pemakaian masker, termasuk saat shalat berjamaah, MUI meminta masyarakat untuk tetap berihtiar menjaga kesehatan.

 

Sebelumnya, pemerintah telah memperbolehkan masyarakat tidak memakai masker saat aktivitas di ruang terbuka.

 

Sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, mengatakan, jamaah yang sehat tak perlu lagi memakai masker saat shalat berjamaah.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang pelonggaran pemakaian masker, seiring dengan kondisi penanganan Covid-19 yang semakin terkendali. Maka, bagi muslim yang sehat, saat shalat berjamaah tak lagi pakai masker. Namun usai shalat, tetap penyesuaian jika berada di ruang publik," ujar Asrorun Niam, Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Lakukan 3 Tips Ampuh Cara Mengobati Sakit Gigi di Tengah Malam

Selain terkait kelonggaran pemakaian masker saat shalat berjamaah, digelarnya karpet dan sajadah di masjid atau mushola juga diperbolehkan oleh MUI.

Meski demikian, Asrorun Niam meminta masyarakat untup tetap waspada dan berihtiar dalam upaya menjaga kesehatan.

"Jika terindikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Sebagai wujud ihtiar, mencegah itu lebih baik dalam menekan potensi penyebaran virus. Karena kondisi wabah belum sepenuhnya berakhir, seperti baru-baru ini kasus di Korea,” ungkap Asrorun Niam.

Baca Juga: UPDATE : Link Live Streaming PUBG Mobile SEA Games Vietnam 2022 Hari Ini

Sebelumnya, di Istana Kepresidenan Bogor, 17 Mei 2022, Presiden Jokowi telah mengumumkan kebijakan pelonggaran pemakaian masker saat aktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

“Namun bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Presiden Jokowi

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Presiden Jokowi. ***

 

 

Editor: Khoirul Umam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah