SUMENEP NEWS – Seiring kebijakan pelonggaran pemakaian masker, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan shalat berjamaah tanpa menggunakan masker bagi yang sehat.
Selain kelonggaran pemakaian masker saat shalat berjamaah, MUI juga mengizinkan masjid atau mushola menggelar karpet dan sajadah demi kenyamanan ibadah.
Terkait shalat berjamaah, MUI pun memperbolehkan masyarakat yang sehat untuk shalat berjamaah tanpa memakai masker.
Baca Juga: Lakukan 3 Cara Ini Agar Masakan Bakso Bakar Super Nikmat
Meski demikian, adanya kelonggaran pemakaian masker, termasuk saat shalat berjamaah, MUI meminta masyarakat untuk tetap berihtiar menjaga kesehatan.