SUMENEP NEWS – Syarat bagi pemudik lebaran 2022 ini yakni pemudik telah melakukan vaksinasi Covid-19 booster.
Adanya kebijakan syarat vaksinasi booster itu diharapkan dapat memicu animo masyarakat Kota Cimahi untuk divaksin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah menyiapkan 13 titik lokasi vaksinasi Covid-19 booster yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Cimahi.
Baca Juga: Hukum Mimpi Basah Saat Berpuasa Ramadhan
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait mudik lebaran 2022, yakni mensyaratkan pemudik sudah divaksin Covid-19 dosis pertama, kedua, dan ketiga atau booster.