Cegah Sahur on The Road pada Ramadhan 1443 H, Polda Jawa Barat Siapkan Aparat Gabungan dan Tim Khusus

- 5 April 2022, 16:24 WIB
Cegah Sahur on The Road pada Ramadhan 1443 H, Polda Jawa Barat Siapkan Aparat Gabungan dan Tim Khusus
Cegah Sahur on The Road pada Ramadhan 1443 H, Polda Jawa Barat Siapkan Aparat Gabungan dan Tim Khusus /dok.foto/Humas Polda Jabar

SUMENEP NEWS – Kegiatan Sahur on The Road pada Ramadhan 1443 H ini dilarang oleh Polda Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, menegaskan, aktivitas Sahur on The Road di bulan Ramadhan ini berpotensi menimbulkan gesekan masyarakat.

Selain itu, Sahur on The Road pada bulan Ramadhan 1443 H juga dapat memicu kerumunan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek Intuisi: Yang Mana Ibunya Anak Laki-Laki itu?

Sebagaimana dikutip dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, Irjen Pol Suntana menyatakan, pada prinsipnya Sahur on The Road bersifat kerumunan yang dapat menimbulkan keributan antar teman-teman yang melakukan Sahur on The Road.

“Bila ada yang berani melaksanakan Sahur on The Road di wilayah hukum Polda Jawa Barat, aparat gabungan akan membubarkannya,” tegas Irjen Pol Suntana.

Selanjutnya dia menghimbau agar masyarakat tidak melakukan Sahur on The Road, dan akan dibubarkan bila berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Sementara itu, antisipasi mencegah Sahur on The Road dan balap liar di bulan Ramadhan 1443 H ini, Polres Cimahi membentuk Tim Khusus.

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko Nurallah Adi Putra, menjelaskan, kegiatan Sahur on The Road sudah resmi dilarang.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x