"Selain sudah berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, keputusan Rais Aam juga berdasar hasil musyawarah di PBNU," ujarnya, dikutip dari Antara News.
Dendy mengatakan keputusan Rais Aam sudah sesuai dengan AD/ART dan keputusan sesuai ikhtiar dan melihat kondisi yang terjadi.
Baca Juga: Kumpulan Kode Dial Murah Telkomsel di Bulan Desember 2021
"Sehingga tidak ada sedikit pun ruang kesalahan dari keputusan Rais Aam ini. Meskipun K.H. Misftachul Akhyar merupakan pimpinan tertinggi di NU, beliau jelas sangat hati-hati dan bergerak berdasar regulasi atau AD/ART. Sekali lagi, kami siap melawan gugatan ini karena sangat lemah bukti-buktinya," ujar Dendy.***