Pemerintah Akan Segera Bagikan BLT Rp. 600.000 Untuk 20,6 Juta Masyarakat, Simak Siapa Yang Berhak Dapat?

29 Agustus 2022, 19:35 WIB
Menkeu Sri Mulyani didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Disampaikan bahwa pemerintah siapkan tiga bantalan sosial, di antaranya BLT dan BSU yang segera dicairkan. /setkab.go.id

SUMENEP NEWS – Pemerintah Indonesia akan segara membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak dalam waktu dekat.

Dana BLT yang akan dibagikan oleh Pemerintah tersebut bersumber dari pengalihan dana subsidi energy bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai Rp. 24,17 triliun.

Salah satu bansos atau BLT yang akan dibagikan oleh pemerintah kepada sebagian masyarakat Indonesia yang berupa uang Rp. 600.000 akan mulai pada agustus 2022.

Siapa saja yang akan berhak mendapatkan BLT yang akan dibagikan oleh Pemerintah dalam waktu dekat ini?

Baca Juga: Lirik Lagu Joko Tingkir Wali Jowo Versi Sholawatan yang Lagi Viral, Berikut Lirik Teks dan Terjamahannya

Simak penjelasan mengenai masyarakat yang berhak mendapatkan BLT dari pemerintah dalam waktu dekat.

Berikut penjelasan masyarakat yang berhak mendapatkan BLT berupa uang tunai Rp. 600.000 yang akan diberikan dalam waktu dekat.

Ketentuan masyarakat yang berhak mendapatkan BLT dijelaskan langsung oleh Mentri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers pada hari senin 29 agustus2022.

Dalam penjelasannya, Sri Mulyani menyatakan BLT akan dibagikan pada sekitar 20,65 juta masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Kapan Tarif Ojol Mulai Naik? Berikut Penjelasan Dari Kemenhub

"Jadi 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun," kata Sri Mulyani.

"Akan mulai dibayarkan oleh ibu mensos sebesar Rp150 ribu selama 4 kali jadi dalam hal ini ibu mensos akan membayarkannya dua kali yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua," ucapnya lagi.

Untuk cara mendapatkannya, Sri Mulyani menyebutkan dana tersebut akan dibagikan melalui saluran kantor pos.

"Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran 12,4 triliun," tuturnya lagi.

Baca Juga: Kapan Tarif Ojol Mulai Naik? Berikut Penjelasan Dari Kemenhub

Selain BLT kepada 20,65 juta masyarakat, pemerintah juga akan memberikan bansos lainnya pada Agustus 2022.

Bansos tersebut akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan serta bantuan yang berasal dari pemerintah daerah.***

Editor: Saiful Bahri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler