Artis Nikita Mirzani Diduga Ditangkap di Mall Terkenal, Kasus Apa?

23 Juli 2022, 20:37 WIB
Potret Nikita Mirzani. /Instagram/@sisiterangofficial/

SUMENEP NEWS - Artis Nikita Mirzani ditangkap di salah satu mal di Jakarta baru-baru ini.

Penangkapan terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah adanya laporan masuk terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.

Penjemputan secara paksa pada Nikita Mirzani di mal, Jakarta, membuat beberapa pihak kecewa.

Pihak pengacara dan sahabat Nikita Mirzani menyayangkan penjemputan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian di Mal, Jakarta.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, menurut pihak Dito Mahendra hal tersebut sudah selayaknya dilakukan karena sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan hingga 2 kali namun Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan.

Baca Juga: Masih Belum Ditahan, Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Stupa, Ini alasannya

Menurut kuasa hukum Dito, mengenai penjemputan itu dianggap sudah sesuai dengan prosedur.

Pasalnya, petugas kepolisian sudah melakukan pendekatan secara persuasif, menunjukkan surat tugas, hingga akhirnya membawa Nikita Mirzani ke dalam mobil.

Di Polres Serang Kota, Nikita Mirzani tidak ditahan. Hanya saja, dirinya tisak diperbolehkan keluar dari wilayah polres tersebut dengan tetap memberinya kebebasan untuk melakukan apa yang diperlukan.

Berdasar atas sisi kemanusiaan, pihak kepolisian tidak menahan Nikita Mirzani dengan alasan harus mengurus tiga orang anaknya.

Nikita hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke pihak kepolisian.

Dalam jumpa pers Nikita menepis tudingan menjadikan anak sebagai tameng agar dirinya tidak ditahan.

Baca Juga: Citayam Fashion Week, Presiden Jokowi: Kreativitasnya Harus Didukung Selama Tak Langgar Aturan

Sementara itu, sejak kasus ini bergulir, Dito Mahendra dan Nindy Ayunda belum menampakkan batang hidungnya.

Hanya ada pengacaranya yang hadir dan memberikan penjelasan terkait kasus saat ini.

Kemudian ketika ditanyakan keberadaannya, pengacara Dito mengatakan keduanya berada di tempat tinggal mereka dalam keadaan sehat.

Bahkan hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler