Kementerian Pertanian Vaksinasi 1.519 Hewan Ternak di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Cegah PMK

21 Juni 2022, 20:22 WIB
Petugas sedang melalukan vaksinasi kepada sapi perah di Kampung Pasir Ipis, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) /Dicky Mawardi/Galamedia/

SUMENEP NEWS – Kementerian Pertanian (Kementan) dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), telah memvaksinasi sebanyak 1.519 hewan ternak di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Vaksinasi hewan ternak itu juga merupakan usaha pencegahan meluasnya penyebaran PMK di Indonesia.

Adapun di Jawa Barat, vaksinasi PMK pada hewan ternak sudah dimulai 20 Juni 2022 di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Selanjutnya, secara paralel vaksinasi PMK pada hewan ternak tersebut akan dilakukan di provinsi dan kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga: Megawati Resmikan Kapal Korvet KRI Bung Karno, KASAL: Soekarno Tokoh Bervisi Maritim Kuat

Dilansir dari antaranews.com, 20 Juni 2022, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, mengatakan,

"Sampai saat ini, vaksinasi PMK di Jawa Timur dan Jawa Tengah dilaporkan mencapai 1.519 ekor ternak yang telah divaksin dan data ini akan terus bertambah.”

Lebih lanjut dia menjelaskan, Kementan bersama pemerintah daerah telah menyiapkan prosedur yang harus dijalankan dalam pelaksanaan vaksinasi, seperti memastikan penggunaan vaksin PMK darurat sesuai target, pemantauan kasus dan lokasi ternak untuk memastikan vaksinasi tepat sasaran dan sesuai target.

Lalu, memastikan vaksin dalam kondisi baik atau tidak rusak, memastikan petugas vaksinator terlatih, dan melakukan sosialisasi kepada para peternak tentang syarat dan pentingnya vaksinasi PMK.

Baca Juga: Info Haji 2022: Jemaah Haji Indonesia itu Istimewa, Baik, dan Suka Membantu

Kuntoro juga menuturkan, pelaksanaan vaksinasi merupakan tindakan permanen dalam mengendalikan PMK untuk memberikan kekebalan hewan ternak terhadap virus.

Karenanya, pemerintah menargetkan vaksinasi dilaksanakan secara cepat dan massal agar mencapai kekebalan kelompok pada minimal 80 persen populasi hewan rentan.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Pertanian per 20 Juni 2022, sebanyak 206 kabupaten/kota di 19 provinsi Indonesia terdampak wabah PMK.

Jumlah ternak yang terjangkit PMK sebanyak 211.034 ekor, dengan hewan yang berhasil sembuh 66.582 ekor, masih sakit atau kasus aktif PMK sebanyak 141.342 ekor, dipotong bersyarat 1.888 ekor, dan hewan yang mati 1.222 ekor.

Baca Juga: BACAAN Niat Sholat Qobliyah Subuh 2 Rakaat Beserta Arab, Latin dan Artinya

Provinsi yang terjangkit PMK antara lain Jawa Timur (83.491), Nusa Tenggara Barat (31.845), Aceh (25.293), Jawa Tengah (24.076), Jawa Barat (24.076), Sumatera Utara (8.931), DI Yogyakarta (4.902), Sumatera Barat (3.628), Kepulauan Bangka Belitung (2.462).

Selanjutnya Kalimantan Barat (1.222), Banten (1.020), Jambi (617), DKI Jakarta (610), Lampung (323), Kalimantan Selatan (315), Riau (225), Sumatera Selatan (207), Kalimantan Tengah (194), dan Bengkulu (190). ***

Editor: Khoirul Umam

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler