Libur Sekolah Diperpanjang? Ini Alasan Lengkapnya

7 Mei 2022, 05:06 WIB
Libur Sekolah Diperpanjang! Ini Alasannya /Pexels/Naomi Shi

SUMENEP NEWS-Melalui keputusan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pemerintah memperpanjang libur sekolah siswa.

Perpanjangan libur siswa tersebut sebanyak tiga hari, dimana yang sebelumnya masuk tanggal 09 Mei 2022 berubah menajdi 12 Mei 2022.

Pemerintah sudah membuat aturan resmi terbaru tentang masa libur sekolah siswa di Indonesia pada masa Lebaran 2022.


Dengan adanya peraturan baru ini, maka libur sekolah siswa di Indonesia diperpanjang hingga 12 Mei 2022.

Jadwal masuk sekolah usai Lebaran 2022 awalnya dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 9 Mei 2022, namun pemerintah saat ini mengeluarkan keputusan baru mengenai libur Lebaran 2022.

Baca Juga: Kenali Gejala Hepatitis yang Saat Ini Sedang Menjadi Misterius dan Bisa Menyerang Kesehatan Anak

Masa libur sekolah Lebaran 2022 menurut kalender akademik sebenarnya hanya sampai pada Minggu, 8 Mei 2022 dan para siswa seharusnya mulai masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022.

Seperti yang telah kita ketahui , bahwa mudik dan balik Lebaran 2022 mengakibatkan sejumlah kemacetan lalu lintas di berbagai daerah.

Sehingga untuk menyikapi kemacetan  tersebut maka Pemerintah memberikan tambahan masa libur selama 3 hari.

Peserta didik di setiap jenjang satuan pendidikan, baik formal maupun non-formal masuk sekolah kembali pada Kamis, 12 Mei 2022.

Sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya, masuk kerja kembali pada Senin, 9 Mei 2022. Hal ini sesuai SE Gubernur No. 53/OT.03/Org tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, dengan pengaturan skema WFH dan WFO disesuaikan kebutuhan masing-masing.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam SEA Game 2022

Diperpanjangnya liburan sekolah itu, sebagai langkah antisipasi kemacetan arus balik lebaran 2022, terutama di kawasan Jabodetabek.


Dikutip dari zonasurabaya.com Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan untuk mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.
"Perubahan tanggal masuk sekolah libur lebaran ini diharapkan dapat berkurang setelah kepadatan lalu lintas pada arus lebaran 2022," ujar Menko PMK di Jakarta pada Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga: Istilah Halal Bihalal Ternyata Dicetuskan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah
Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.***

Editor: Khoirul Umam

Tags

Terkini

Terpopuler