SUMENEPNEWS - Berikut ini penjelasan mengenai 8 hal yang membatalkan puasa. Bulan Ramadhan merupakan bulan yang mewajibkan umat Islam berpuasa dari berbagai hal.
Selain memahami rukun puasa, ternyata ada 8 hal yang membatalkan puasa sehingga jangan sampai Sobat PR melakukan salah satu diantara ini.
Maka dari itu, Sobat PR perlu memahami dan menghindari 8 hal yang membatalkan puasa ramadhan.
Dikutip dalam kitab Fath al-Qarib Karya Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi yang terdapat pembahasan 8 hal yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Bacaan Bilal Sholat Tarawih 23 Rakaat Lengkap Witir di Bulan Ramadhan 2024 Versi NU
Berikut ini 8 hal yang membatalkan puasa, sebagaimana yang ditulis dalam laman resmi NU Online, simak penjelasannya.
1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja
Maksudnya adalah, puasa menjadi batal ketika suatu benda atau ‘ain baik itu berupa makanan, minuman, maupun benda lain yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, telinga, dan hidung.
2. Memasukan obat atau benda melalui salah satu dari dua jalan
Selanjutnya, puasa dihukumi batal ketika seseorang melakukan pengobatan dengan cara memasukkan benda melalui jalan depan (qubul) atau jalan belakang (dubur). Pada kasus ini, contoh pengobatannya seperti yang diberikan kepada penderita ambeien atau bagi orang sakit yang dipasangkan kateter urin.
Baca Juga: Teks Nida Sholat Tarawih Arab di Bulan Ramadhan 2024 Hari Ini untuk Para Imam Masjid
3. Muntah dengan sengaja
Muntah secara sengaja termasuk perkara yang membatalkan puasa. Namun, jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah tiba-tiba dan tidak sedikitpun dari muntahannya tertelan, maka puasa tetap dihukumi sah.