SUMENEP NEWS - Bulan Ramadhan akan segera tiba, bulan yang penuh berkah dan ampunan. Bulan Dimana umat muslim di seluruh dunia berlomba-lomba untuk mencari pahala yang sebanyak-banyaknya. Salah satunya adalah kewajiban setiap bulan Ramadhan yakni berpuasa.
Namun apa jadinya ketika kita memiliki hutang puasa di tahun-tahun sebelumnya?
Sebaiknya kita wajib membayar hutang puasa terlebih dahulu. Barangsiapa yang mengganti puasanya hanya pada bulan Ramadhan tahun berikutnya, maka wajib membayar fidyah, yaitu jumlah beras dikalikan dengan jumlah hari tidak berpuasa.
Baca Juga: Buruan Daftar! Mudik Gratis Kemenhub 2024, Cek Juga Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Cara Membayar Utang Puasa
Untuk membayar hutang puasa bisa dilakukan dengan dua cara yaitu:
- Menggantinya dengan qadha puasa mulai dari bulan syawal hingga menjelang bulan Ramadhan selanjutnya
- Membayar fidyah bagi yang mampu
Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai penangguhan membayar fidyah. Pendapat pertama menyatakan bahwa jika penangguhan tersebut adalah dikarenakan alasan uzur maka tidak diwajibkan untuk membayar fidyah. Sedangkan jika penangguhan tersebut tanpa uzur, maka diwajibkan untuk segera membayar fidyah.
Bagi kamu yang masih mampu tanpa ada alasan uzur, maka diwajibkan dengan membayar puasa dengan mengganti puasa. Berikut niat dan tata cara mengganti puasa.
Baca Juga: WOW Amazing! Cara Download Video YouTube dengan Mudah Menggunakan Y2mate