Tradisi Ziarah Kubur Sebelum Bulan Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?

- 2 Maret 2024, 13:44 WIB
Tradisi Ziarah Kubur Sebelum Bulan Ramadhan
Tradisi Ziarah Kubur Sebelum Bulan Ramadhan /Antara/

SUMENEP NEWS – Menjelang bulan Ramadhan, banyak umat Muslim di Indonesia yang melakukan tradisi ziarah kubur. Tradisi ini bertujuan untuk mendoakan dan mengingat keluarga yang telah meninggal dunia. Namun, bagaimana sebenarnya hukum ziarah kubur sebelum Ramadhan?

Ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam. Hal ini diperkuat dengan beberapa hadits yang menjelaskan tentang manfaat dan keutamaannya.

Namun, tahukah Anda bahwa Rasulullah SAW pernah melarang ziarah kubur sebelum akhirnya memperbolehkannya kembali?Ziarah kubur merupakan tradisi yang sering dilakukan oleh banyak orang, terutama menjelang bulan Ramadhan. Saat ziarah kubur, biasanya orang-orang akan mengunjungi makam orang tua dan keluarga inti.

Kegiatan yang dilakukan saat ziarah kubur biasanya membersihkan makam, menaburi bunga, dan menyiram air mawar. Hal ini bertujuan untuk mendoakan almarhum agar diampuni segala dosanya dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Baca Juga: Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Bulan Ramadhan 2024: Kapan Waktu yang Baik untuk Melaksanakannya?

Dikutip dari laman NU Online, pada masa awal Islam, Rasulullah SAW sempat melarang tradisi ziarah kubur. Hal ini dilakukan karena keimanan masyarakat saat itu masih lemah dan masih terpengaruh oleh tradisi jahiliyah, di mana mereka memuja kuburan dan patung.

Rasulullah khawatir tradisi ziarah kubur akan membawa umat Muslim kembali ke praktik syirik dan kemusyrikan.

Namun, seiring dengan perkembangan Islam dan semakin kuatnya keimanan umat Muslim, Rasulullah SAW kemudian memperbolehkan kembali tradisi ziarah kubur.

Baca Juga: Promo Puncak! 40 Kode Voucher Shopee 3.3, Diskon Gratis Ongkir Rp0 Semua Toko Maret 2024

Halaman:

Editor: Ahmad


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x