4 Kewajiban Suami kepada Istri dalam Ajaran Islam: Nomor Dua Paling Diidamkan Kaum Hawa

- 8 Desember 2023, 12:54 WIB
Ilustrasi - Hak dan kewajiban suami istri dalam Islam, beserta hadis menjelaskan tentang hal tersebut.
Ilustrasi - Hak dan kewajiban suami istri dalam Islam, beserta hadis menjelaskan tentang hal tersebut. /Pixabay/Anastasia Gepp

2. Melindungi dan Menjaga Kesejahteraan:

Dalam ajaran Islam, para suami bertanggung jawab untuk melindungi dan merawat istri mereka, berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, moralitas, dan persatuan keluarga. Hal ini ditekankan dalam Al Qur'an (QS. An-Nisa ayat 34) dan hadis Nabi Muhammad, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan penuh kasih sayang. Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits riwayat Bukhari, "Seorang mukmin harus memberikan makanan kepada istrinya dan memberinya pakaian dengan cara yang baik."

Baca Juga: Senyawa Kimia Berbahaya yang Terdapat di Alam Bebas yang Wajib Diwaspadai

3. Membimbing dan Mendidik Istri:

Dalam ajaran Islam, suami berkewajiban untuk membimbing dan mendidik istri dalam berbagai aspek termasuk agama dan moral. Suami diharapkan menjadi panutan dalam aktivitas keagamaan, memastikan pemahaman terhadap ajaran syariat, serta memberikan dukungan, mengingatkan dan mengarahkan. Kewajiban ini dilakukan dengan pendekatan yang penuh kasih dan pengertian, agar seorang suami dapat membantu istri mencapai spiritualitas secara penuh sebagai individu dan muslimah yang baik.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam potongan Surat An-Nisa ayat 34:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

Baca Juga: Apa Akun Linkedin Tiko Aryawardhana? Simak Profil dan Biodata Lengkap Suami Bunga Citra Lestari

4. Menjaga Kehormatan Istri:

Halaman:

Editor: Ahmad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah