Begini jawaban Ustad Abdul Somad
Laki lak ini mempunyai 5 kewajiban terhadap istrnya, yaitu memberikan makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan perhatian.
Jika laki laki sudah memenuhi kewajibanyang lma tersebut maka sudah menjadi tugas seorang istri untuk sami'na wa atha'na terhadap suaminya. Karrna, jika kewajiban yang 5 tersebut tidak terpenuhi maka wanita akan cenderung meminta cerai dan pergi kepengadlan untuk menggugat cerai suaminya.
Adapun jika wanita todak patuh pada orang tua suaminya, maka itu adalah tugas laki laki yang harus pandai pandai meluruskan wanita, yakni diluruskan dengan pelan pelan sebab wanita dicptakan dari tulang rusuk yang bengkok, "Jika cara meluruskannya dengan cara yang kasar maka tulang tersebut akan patah" ucap beliau.
Namun, jika wanita it masih tetap tidak patuh, laki laki tidak seharusnya langsung main cerai, tapiharus ada 5 langkah yang harus dlewatinya terlebih dahulu.
Yang pertama memberikan nasehat, memberikan nasehat dan pengertian untuk supaya patuh terhadap orang tua.
Yang kedua pisah tempat tidur/ranjang.
Yang ketiga tempeleng namun dalam hal ni ustad Abdul Somad tak menyarankan untuk melakukan langkah yang ketiga karena ada tindak pidana KDRT jika melakukan hal tersebut.
Yang ke empat mediasi.