Larangan Menikah Di Bulan Muharram atau Suro, Mitos Atau Fakta?

- 22 Juli 2022, 13:55 WIB
Mitos dan fakta larangan menikah di bulan Muharram atau Suro 2022 dijelaskan oleh para ulama Indonesia sesuai zaman nabi muhammad
Mitos dan fakta larangan menikah di bulan Muharram atau Suro 2022 dijelaskan oleh para ulama Indonesia sesuai zaman nabi muhammad /Pixabay

 

SUMENEP NEWS - Dalam keyakinan sebagian Muslim, terdapat mitos larangan menikah di bulan Muharram yang masih digalakkan hingga saat ini.

Ketika bulan Muharram, mereka memilih menunggu bulan lain untuk menikahkan keluarga atau kerabatnya.

Larangan ini masih diberlakukan, misalnya, masyarakat Jawa yang meyakini bulan Muharram sebagai bulan nahas.

Larangan menikah di bulan Muharram merupakan keyakinan yang diwarisi oleh nenek moyang.

Baca Juga: Gelar Pesta Di Bulan Muharram atau Asyuro Dilarang, Berikut Alasannya

Dilansir dari NU Online, dari pandangan masyarakat Jawa akan datangnya bulan Muharram menyebutkan bahwa bulan tersebut adalah bulan yang sakral dan suci.

Terlepas dari itu, masih ada umat Islam yang masih meyakink kepercayaan tertentu. Misalnya, tidak boleh bepergian jauh karena termasuk bulan yang nahas, juga tidak diperkenankan menikah saat bulan Muharram karena dipercaya mendatangkan malapetaka.

Menurut catatan Serat Chentini, jika menikah di bulan Muharram maka setelah berumah tangga akan membuat pasangan memiliki banyak utang. Karena hal itu, orang lebih memilih menjauhi hajatan pernikahan di bulan tersebut.

Bahkan ada yang mengatakan bahwa bulan Muharram terkenal dengan bulannya priyayi. Dulu, hanya bangsa keraton yang dapat melangsungkan hajatan di bulan Muharram. Bahkan, penguasa laut Selatan, Nyi Roro Kidul, konon sedang melaksanakan pernikahan. Keyakinan tersebut secara turun-temurun membuat masyarakat enggan melaksanakan pernikahan.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah