Waktu Puasa Sunnah di Bulan Muharrom Lengkap Dengan Kemuliannya

- 20 Juli 2022, 12:48 WIB
Ilustrasi bacaan niat puasa Asyura.
Ilustrasi bacaan niat puasa Asyura. /Pexels / Thirdman.

SUMENEP NEWS - berikut waktu puasa Muharrom yang merupakan sunnah di bulan Muharrom, bulan pertama dalam kalender hijriyah beserta kemuliaannya.

Puasa muharrom merupakan puasa sunnah setelah bulan romadhan yang memiliki keutamaan spesial di bulan pertama islam.

Puasa muharrom memiliki keutamaan yang sesuai denga waktu melaksanakannya.

Pada artikel ini akan dijelaskan beberapa kemuliaan dari puasa sunnah Muharrom.

Baca Juga: TEKS MC atau Pembawa Acara Perayaan Muharram di Masjid, Musollah atau Lapangan

Dikutip dari NU Online, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah Muharram. Meski dalam satu riwayat, Nabi Muhammad saw memang lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, namun hal itu tidak menafikan keutamaan Muharram daripada Sya’ban. Sebab disimpulkan dengan beberapa kemungkinan yang mengakibatkan Nabi saw baru diberi tahu keutamaan Muharram yang melebihi Sya’ban di masa-masa akhir hidupnya, atau bisa jadi Nabi saw sudah mengetahuinya namun tidak sempat memperbanyak puasa di bulan Muharram karena berbagai udzur, seperti sakit bepergian, dan semisalnya (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Minhâj Syarhun Shahîh Muslim bin al-Hajjâj, [Bairut, Dârul Ihyâ-it Turâtsil ‘Arabi, 1392 H], cetakan kedua, juz VIII, h. 55).

Dari sini diketahui, dalam bulan Muharram tidak ada batasan waktu untuk berpuasa. Justru, semakin banyak berpuasa maka semakin baik. Bisa puasa sehari, dua hari, tiga hari, atau bahkan sepanjang Muharram apabila memang tidak memberatkan.

Namu ada beberapa hari dalam bulan Muharram yang lebih utama untuk dipuasai berdasarkan hadits dan penjelasan ulama adalah 10 hari yaitu, pertama Muharram—termasuk di dalamnya hari Tasu’a (9 Muharram), hari ‘Asyura (10 Muharram)—dan tanggal 11 Muharram. (An-Nawawi, al-Minhâj Syarhu Shahîh, juz VIII, h. 55; Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatâwal Kubrâl Fiqhiyyah, [Dârul Fikr], juz II, h. 54; Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihâyatuz Zain fî Irsyâdil Mubtadi’în, [Bairut, Dârul Kutubil ‘Ilmiyyah, cetakan pertama: 1422 H/2002 M], h. 192; dan Abdullah Abdirrahman Bafadhal al-Hadlrami, al-Muqaddimatul Hadlramiyyah, [Damaskus, ad-Dârul Muttahidah: 1413 H], h. 139).

Baca Juga: Doa Setelah Menulis Bismillah 113 Kali Awal Muharram atau Suro Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah