Baca Juga: Karim Benzema Tetap Produktif Saat Puasa Ramadhan
Alhasil Imam Abu Hanifah dan pengikutnya berpendapat bahwa 1 sha' adalah 8 rithl Irak atau 3,8 kg.
Sedangkan Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Ahmad bin Hambal memiliki pendapat yang berbeda, yakni sebanyak 5 ⅓ rithl Irak atau 2,2 kg.
Pada akhirnya, ulama menyarankan berat zakat fitrah menjadi 2,5 kg sampai 3 kg untuk bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan ibadah.
Itulah ulasan berat zakat fitrah yang dapat dikeluarkan sejak awal Ramadhan 2022 hingga menjelang shalat Idul Fitri.***