Perempuan Melamar Laki Laki Dalam Islam Bolehkah? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

5 Januari 2024, 06:30 WIB
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai perempuan melamar laki laki dalam islam yang belakang ini banyak dipersoalkan /

SUMENEP NEWS - Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai perempuan melamar laki laki dalam islam yang belakang ini banyak dipersoalkan, lalu bolehkah melakukan tersebut?

Dalam Islam, tradisi melamar atau mencari pasangan hidup seringkali dipandang sebagai tanggung jawab laki-laki.

Meskipun begitu, ada situasi di mana perempuan dapat mengambil inisiatif untuk melamar laki-laki, meskipun hal ini cukup jarang terjadi dan memiliki konteks yang sangat spesifik.

Baca Juga: Ternyata Rezeki Anak Pertama Menikah dengan Anak Kedua Menurut Islam Begini, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Dalam Islam, norma adat yang umumnya diikuti adalah bahwa laki-laki yang bertanggung jawab untuk melakukan lamaran.

Hal ini sesuai dengan tradisi yang telah berlangsung selama berabad-abad dan ditemukan dalam banyak masyarakat Muslim.

Meskipun demikian, tidak ada ketentuan yang tegas atau larangan bagi perempuan untuk melamar laki-laki, asalkan dilakukan dengan tata cara yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Meskipun tradisi menempatkan laki-laki sebagai pemimpin dalam hal melamar, ada beberapa situasi di mana perempuan merasa perlu untuk mengambil inisiatif.

Baca Juga: Simak Selengkapnya Isi Ceramah Ustadz Abdul Somad Tentang Hukum Perayaan Tahun Baru dan Sejarahnya

Ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perasaan kuat terhadap seseorang atau kondisi tertentu yang membuat laki-laki tersebut enggan melamar. Dalam kasus seperti ini, seorang perempuan dapat mengajukan lamaran dengan cara yang sopan dan sesuai etika Islam.

Sikap dan pendekatan dalam melamar, baik oleh laki-laki atau perempuan, diingatkan untuk tetap dalam batas-batas ajaran Islam. Ada nilai-nilai yang harus dijaga seperti kesopanan, kehormatan, dan tidak melibatkan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.

Ketika seorang perempuan memilih untuk melamar laki-laki, penting bagi keduanya untuk berkomunikasi secara terbuka dan jujur tentang niat dan harapan masing-masing dalam pernikahan.

Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik dalam hubungan pernikahan. Meskipun jarang terjadi, melamar dalam konteks perempuan dapat menjadi pilihan yang sah selama semua tindakan dan niat dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Baca Juga: Jodoh Tak Kunjung Datang, Begini Nasehat Ustadz Abdul Somad

Dikutip dari kanal youtube AF Dakwah Official, Ustad Abdul Somad memberikan penerangan, bolehkah seorang akhwan  menjemput jodoh ?

Didalam video tersebut UAS Menjelaskan, Bahwa wanita boleh melamar laki-laki terlebih dahulu, tapi disini UAS menekankan laki-laki yang shaleh.

 

“Boleh menawarkan diri kepada orang shaleh, dengan syarat tidak mengumbar itu kepada orang lain, sehingga menyebabkan malu.”

“Istri Nabi Muhammad sayyidah Khodijah melamar Nabi terlebih dahulu” dalam dalil yang kedua boleh melamar laki laki terlebih dahulu asalkan menggunakan wali.

Baca Juga: Pilih Ibu atau Istri? Begini Kata Ustadz Abdul Somad Perihal Sikap Ciri Ciri Istri Sholehah Baca Juga: Pilih Ibu atau Istri? Begini Kata Ustadz Abdul Somad Perihal Sikap Ciri Ciri Istri Sholehah

Jangan hawatir soal jodoh bagi perempuan jika sudah ada laki laki yang shaleh dan sekiranya bisa membimbing dan mendidik maka lekaslah melamar. ***

 

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler