WAJIB! Hukum Memberi Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Jangan Sampai Lupa

16 April 2023, 16:35 WIB
hukum memberi Zakat Fitrah di bulan Ramadhan yang diketahui manusia / jangan sampai lupa / ada teks niat Zakat Fitrah lengkap /Pixabay@gufron/

SUMENEP NEWS - Inilah hukum memberi Zakat Fitrah di bulan Ramadhan yang harus diketahui oleh manusia. 

Seringkali manusia di bumi ini masih belum tahu apa sih hukum dari memberi Zakat Fitrah di bulan Ramadhan. 

Manusia sering juga asal mengasih Zakat Fitrah tanpa mengetahui apa, fungsi, hikmah, dan, hukum dari memberi Zakat Fitrah. 

Baca Juga: Jangan Sampai Lupa Membayar Zakat Fitri Berikut Kami Berikan Waktu Membayar Yang Utama

Yuk sebelum memberi Zakat Fitrah jangan lupa mengetahui apa, fungsi, hikmah, dan, hukum dari memberi Zakat Fitrah. 

Supaya tidak asal memberi namun, juga tahu fungsi, hikmah, dan, hukum dari memberi Zakat Fitrah. 

Agar apa yang sudah diberi menjadi keberkahan untuk diri kita sendiri dan mendapat pahala dari Allah SWT.  

Zakat Fitrah 

Zakat fitrah adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan baik dari laki-laki, perempuan, tua atau muda. 

Baca Juga: Bacaan dan Niat Lengkap Untuk Diri Sendiri dan Orang Lain Untuk Melaksanakan Zakat Fitrah

Kewajiban untuk membayar Zakat Fitrah ini hanya dilakukan oleh mereka di bulan suci Ramadhan. 

Kewajiban itu telah dikatakan oleh Rasullah SAW yang bersabda bahwa Allah SWT mewajibkan setiap manusia untuk mengeluarkan zakat di bulan Ramadhan. 

Kewajiban itu juga dikatakan oleh Allah SWT di dalam al-Quran yang terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 42-43. 

Dengan artinya bahwa Allah SWT memerintahkan semua orang untuk mendirikan shalat, menunaikan atau niat zakat fitrah, dan, ruku bersama orang-orang yang rukuk (sholat). 

Baca Juga: 6 Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap dengan Artinya, Mudah dan Pelajari di Sini

 Terus apakah hukum jika seorang muslim tidak menunaikan zakat ? Nah untuk pertanyaan ini telah Allah SWT jawab di salah satu surat at-Taubah di al-Qur'an. 

Dimana Allah SWT menjawab di suat at-Taubah ayat 34 yang memiliki arti bahwa orang-orang yang menyimpan emas dan harta lainnya kemudian tidak menafkahkan di jalan Allah maka kelak akan mendapatkan siksa yang amat pedih.

Niat Zakat Fitrah

Berikut ini niat yang dikhususkan untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki dan anak perempuan diantaranya, sebagai berikut : 

1. Niat untuk Diri Sendiri
Secara bahasa, niat artinya adalah itikad tanpa ada keraguan untuk melakukan sebuah perbuatan. Itikad memang letaknya di hati, namun lebih utama jika dilafalkan secara lisan untuk penegasan. Berikut ini adalah niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya adalah: aku niat mengeluarkan zakat fitrah (berzakat) khusus untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.

Niat untuk diri sendiri ini bisa dilakukan sambil memegang benda zakat, baik itu berupa kebutuhan pokok atau uang senilai harga barang dengan kualitas terbaik. Setelah niat, baru boleh diserahkan ke amil atau diberikan langsung kepada mustahiq zakat.

Baca Juga: Lafadz Niat Zakat Fitrah Lengkap, Disertai dengan Latin dan Terjemahannya

2. Niat untuk Istri
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga bisa diwakilkan. Dalam artian, semisal istri berhalangan entah itu karena sakit atau sedang bepergian yang tidak memungkinkan berzakat di perjalanan, tentunya bisa diwakilkan.

Namun tetap saja, niat tidak boleh ditinggalkan. Berikut ini ada bacaan niat zakat fitrah untuk istri:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu Lillahi Ta’ala.

Sebenarnya bacaannya hampir sama, hanya saja di bagian yang seharusnya untuk diriku sendiri, diganti dengan istriku. Namun karena banyak yang belum memahami kaidah Bahasa Arab, maka ketika berniat bisa membaca bacaan di atas.

3. Niat untuk Anak Laki-Laki
Selanjutnya niat zakat fitrah untuk anak laki-laki. Biasanya untuk anak yang belum baligh dan belum cukup memiliki kemampuan untuk melafalkan sesuatu, niatnya ditanggung oleh orang tua.

Apalagi baru saja lahir sebelum terbenamnya matahari di akhir Bulan Ramadhan, ia tetap harus wajib menunaikan zakat. Niatnya adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki diriku yang bernama… fardhu karena Allah Ta’ala.

Berniat zakat untuk anak laki-laki hendaknya disebutkan namanya. Oleh karena itu, untuk bayi yang baru lahir, hendaknya dipersiapkan terlebih dahulu namanya jika memang sudah tahu perkiraan hari lahirnya pada Bulan Ramadhan. Sampai sini bisa dipahami kan?

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki Lengkap Arab Disertai Terjemahan Bahasa Indonesia

4. Niat untuk Anak Perempuan
Sama dengan anak laki-laki, anak perempuan juga bisa diwakilkan niatnya oleh orang tuanya. Sedangkan bacaannya adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: alu niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan diriku yang bernama … fardhu Lillahi Ta’ala.

5. Niat untuk Diri Sendiri dan Keluarga (Semuanya)
Apabila dirasa ingin menjamak atau mengumpulkan zakat dan niatnya menjadi satu, yaitu untuk diri sendiri dan semua anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, maka sangat diperbolehkan. Agama Islam sudah mengatur bacaannya, berikut lengkapnya:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya adalah: aku berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah baik untuk diriku sendiri dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta’ala.

Demikian artikel berita tentang hukum memberi Zakat Fitrah di bulan Ramadhan yang harus diketahui manusia.***

Editor: Ahmad

Tags

Terkini

Terpopuler