SUMENEP NEWS - Puasa Asyura merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah.
Asyura adalah hari kesepuluh bulan Muharram yang disunnahkan untuk puasa Asyura.
Namun, apakah boleh puasa sunnah Asyura sehari saja pada tanggal 10 Muharram? Atau puasa sunnah harus dua hari dari tanggal 9 Muharram?
Berikut Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta Saudi Arabia mengenai pertanyaan tentang bolehkah puasa Asyura sehari saja?
Bolehkah puasa Asyura hanya sehari saja yaitu tanggal 10 Muharram?
Jawabannya: Boleh, puasa Asyura hanya sehari saja namun yang lebih afdhal ditambah dengan puasa sehari sebelumnya (tanggal 9) atau sehari setelahnya (tanggal 11).
Karena hal tersebut adalah sunnah yang shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, berdasarkan sabda beliau:
لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع
“andaikan tahun depan aku masih ada, aku akan berpuasa pada hari ke sembilan”.
Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma menjelaskan:
يعني مع العاشر
“maksudnya beliau, bersama dengan hari kesepuluh”.
Demikian artikel tentang puasa Asyura sehari saja apakah boleh? Disertai Fatwa Ulama Saudi Arabia.***