Apakah Menahan Kentut dapat Membatalkan Shalat, Berikut Penjelasan Buya Yahya

6 Juli 2022, 13:51 WIB
Hukum menahan kentut dalam shalat, Buya Yahya: Para Ulama Shalih Doanya Begini /Al Bahjah TV

SUMENEP NEWS - Apakah menahan kentut dalam shalat dapat membatalkan shalat, begini penjelasan Buya Yahya.

Berikut Buya Yahya menjelaskan apakah Menahan kentut dalam shalat dapat membatalkan nya.

Mungkin kita pernah mengalami ingin buang angin atau kentut saat sedang shalat, apakah shalatnya batal, Buya Yahya mengatakan begini.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa salah-satu syarat shalat adalah suci dari hadas kecil maupun besar.

Baca Juga: Dari Hobi Bisa Menghasilkan Uang Gimana Caranya? Berikut 5 Situs Bagi Kalian yang Hobi Fotografi

Hadas besar bisa dihilangkan dengan mandi wajib, sementara hadas kecil bisa dihilangkan dengan wudhu'.

Wudhu' bisa batal salah-satunya adalah dengan keluar angin atau kentut.

Jika wudhu' batal maka secara otomatis shalat juga ikut batal.

Seringkali kita merasa akan mengeluarkan angin atau kentut saat dalam melaksanakan shalat. Kadang kita bimbang antara melanjutkan atau berhenti saja kemudian dilanjutkan setelah berwudhu' lagi.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Membuka Give Away 10 Tiket VIP di Leg 1 Semifinal PSIS Semarang vs Arema FC

Merasa ingin keluar angin atau kentut saat shalat adalah menjadi sesuatu yang menyebalkan, apalagi sedang shalat berjamaah di masjid.

Namun jika itu yang terjadi apakah sebaiknya ditahan atau dilepas dan berhenti shalat, berwudhu' lagi kemudian mengulang shalat tadi.

Banyak orang dan mungkin kita diantaranya yang sering menahan kentut saat shalat sehingga mengganggu konsentrasi dan kekhusyuan dalam shalat, lantas bagaimana status shalatanya.

Memang tidak ada hukum pasti mengenai masalah menahan kentut saat shalat.

Baca Juga: Spoiler Film Ivanna, Tayang 14 Juli 2022 Di Bioskop, Horor Internasional

Namun dalam masalah menahan makan, buang hajat baik kecil maupun besar dari sebelum shalat maka hukumnya makruh, atau tidak membatalkan shalat.

Karena hal itu dapat mengganggu khusyuan shalat.

Sebagaimana hadis nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut, yang artinya:

Tidak ada (tidak sempurna) shalat di hadapan makanan, begitu juga tidak ada shalat sedang ia menahan air kencing dan air besar.

Baca Juga: Cara Menghubungkan Link Aja Dengan MyPertamina Untuk Pembelian Pertalite dan Solar

Jika mengkiaskan kepada masalah di atas, maka makruh menahan angin atau kentut dari sebelum shalat.

Sementara menurut Buya Yahya menahan kentut saat shalat hukumnya makruh. (Dikutip dari You Tube Buya Yahya)

Sehingga jika ingin buang angin sebelum shalat lebih baik keluarkan angin kemudian berwudhu' kembali.

Jika rasa ingin buang angin tengah melaksanakan shalat maka lebih baik ditahan dan dilanjutkan shalatnya sebab membatalkan shalat hukumnya haram kecuali dalam keadaan yang genting dan berbahaya.***

Editor: Khoirul Umam

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler