Ini Berat Zakat Fitrah Ramadhan 2022, Simak Ketentuan dan Besaran dari Ulama

11 April 2022, 13:34 WIB
Berat zakat fitrah untuk Ramadhan 2022 lengkap dengan ketentuan dan besaran berdasarkan pendapat para ulama untuk anak, dewasa dan dewasa /Pixabay/allybally4b

SUMENEP NEWS - Berikut berat zakat fitrah untuk Ramadhan 2022 lengkap dengan ketentuan dan besaran berdasarkan pendapat para ulama.

Pada dasarnya, terdapat beberapa pendapat tentang berat zakat fitrah yang wajib dibayar oleh muslim dan muslimah sebagai tanda berakhirnya bulan Ramadhan 2022.

Lantas, berapa berat zakat fitrah yang ditentukan oleh para ulama untuk membersihkan diri dari berbagai hal kotor saat puasa Ramadhan 2022?

Adapun 8 golongan yang dikatakan berhak untuk menerima zakat fitrah adalah orang fakir, orang miskin, pengurus zakat, muallaf, budak, orang yang berhutang, sabilillah, dan ibnu sabil.

Baca Juga: Menyambut Malam Lailatul Qadr di Akhir Malam-Malam Ramadhan, Apa Saja Ciri-Cirinya?

Dilansir Sumenep News dari NU Online, berikut kenetuan dan besaran zakat fitrah menurut para ulama.

Pertama, para ulama menyepakati bahwa zakat fitrah memiliki kadar 1 sha'.

Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat untuk menghitung berat 1 sha' tersebut.

Pasalnya sha' adalah ukuran untuk takaran dan bukan untuk timbangan sehingga hal ini bergantung dengan berat jenis suatu benda.

Baca Juga: Karim Benzema Tetap Produktif Saat Puasa Ramadhan

Alhasil Imam Abu Hanifah dan pengikutnya berpendapat bahwa 1 sha' adalah 8 rithl Irak atau 3,8 kg.

Sedangkan Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Ahmad bin Hambal memiliki pendapat yang berbeda, yakni sebanyak 5 ⅓ rithl Irak atau 2,2 kg.

Pada akhirnya, ulama menyarankan berat zakat fitrah menjadi 2,5 kg sampai 3 kg untuk bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan ibadah.

Itulah ulasan berat zakat fitrah yang dapat dikeluarkan sejak awal Ramadhan 2022 hingga menjelang shalat Idul Fitri.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: NU Online

Tags

Terkini

Terpopuler