8 Perkara Dapat Menyebabkan Puasamu Batal Menurut Ulama Fiqih

3 April 2022, 14:43 WIB
Apakah benar kumur-kumur dan istinsyaq dalam berwudhu membuat puasa batal? Berikut ini adalah fatwa ulama tentang masalah tersebut. /

 

SUMENEP NEWS – Simak baik-baik berikut ini merupakan perkara yang dapat menyebabkan puasa Ramadhan 2022 batal dan sia-sia.

Artikel ini akan menyajikan delapan perkara yang bisa menyebabkan puasamu di bulan suci Ramadhan 2022 jadi batal menurut ulama Fiqih.

Berikut akan kami paparkan hal apa saja yang dapat membuat puasa batal. Simak dan baca hingga akhir artikel ini agar kamu mengetahuinya dan bisa menghindari perilaku yang dapat menyebabkan puasa batal.

Baca Juga: VIRAL! Link Download MP3 Mimi Peri Versi Jedag Jedug Bisa Bangunkan Sahur Moh. Afaf El Kurniawan SUMENEP NE

Puasa Ramadhan 2022 menjadi momentum bagi seluruh umat muslim untuk tingkatkan ibadah mereka.

Menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan akan penuh dengan tantangan besar dan dapat menyebabkan puasa batal.

Agar puasamu berjalan lancar dan tidak ada yang batal hingga selesai, kamu harus tahu tentang sesuatu yang dapat menyebabkan puasa batal.

Baca Juga: Link live Streaming AFF Futsal 2022 Indonesia Siap Bantai Brunei Darussalam. Moh. Afaf El Kurniawan SUMENEP

Dilansir dari nu.or.id agar puasamu tetap sah, kamu harus mengerjakan kewajiban-kewajiban puasa Ramadhan dan juga menghindari segala sesuatu yang dapat menyebabkan puasa batal.

Berikut merupakan delapan perkara yang dapat menyebabkan puasa batal menurut ulama fiqih:

  1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja

Jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh Anda melalui salah satu diantara dua lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam.

Seperti, hidung, mulut, dan telinga. Jika hal tersebut terjadi maka puasa Anda akan batal, namun jika terjadi secara tidak sengaja, maka masih dianggap sah tidak batal.

  1. Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul dan dubur

Melakukan pengobatan dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) dan dubur (lubang bagian belakang) menjadi salah satu penyebab batalnya puasa.

Pengobatan macam ini seperti pengobatan yang dilakukan oleh penderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin.

  1. Muntah dengan sengaja

Muntah yang sengaja dapat membatalkan puasa Anda, namun jika muntah tersebut tidak sengaja maka puasanya tidak batal selama tidak ada muntah yang ditelan.

  1. Lakukan hubungan suami istri di siang hari

Melakukan hubungan suami isteri di siang hari juga bisa menyebabkan puasa Anda batal. Tidak hanya membatalkan puasa, tetapi orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari dikenai denda (kafarat).

Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak ingin melakukannya maka Anda harus memberi makan satu mud (0,6 beras atau satu per empat liter beras) kepada 60 fakir miskin.

  1. Keluarnya air mani (sperma) sebab adanya sentuhan kulit

Keluarnya air mani karena adanya sentuhan antar kulit dapat menyebabkan puasa Anda batal. Seperti mani yang keluar karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual.

Berbeda lagi jika air mani yang keluar disebabkan mimpi basah (ihtilam), maka puasa Anda tetap sah.

  1. Haid atau nifas di siang hari

Wanita yang alami haid atau nifas di waktu siang hari, selain puasanya batal diwajibkan untuk mengqadhanya ketika Ramadhan usai nanti.

  1. Mengalami gangguan jiwa atau gila

Orang yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan di siang hari, kemudian gila, maka puasanya batal. Orang tersebut harus mengqadhanya jika ia sudah sembuh.

  1. Murtad atau keluar dari agama Islam

Jika orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah SWT atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ alaih).

Baca Juga: Siapa Siti Latifah Herawati Diah yang Diabadikan Google Doodle? Berikut Profil Singkatnya

Demikian delapan perkara yang dapat menyebabkan puasa batal menurut ulama fiqih. Semoga tulisan ini bermanfaat.***

Editor: Saiful Bahri

Sumber: NU Online

Tags

Terkini

Terpopuler