Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa pembakaran Al Qur'an bukan merupakan contoh kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Tonton BRI Liga 1 Persebaya vs Bhayngkara Fc Hanya Disini, dan Dapatkan Bocoran Prediksi Pemainnya
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu.
Menteri luar negeri Swedia Tobias Billstrom juga mengecam tindakan pembakaran Al Qur'an yang terjadi di negaranya.
"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," ujarnya dikutip dari mediapakuan.pikiran-rakyat.com bersumber Antara, Senin 23 Januari 2023.***