Google dan Meta Didenda Korea Selatan Karena Penyalahgunaan Data Pribadi, Ini Besaran yang Harus Dibayar

16 September 2022, 13:00 WIB
Google dan Meta didenda Korea Selatan atas dugaan penyelahgunaan data pribadi tanpa sepersetujuan dari pemerintah /Antara

 

SUMENEP NEWS - Google dan Meta platform nampaknya terkena masalah lagi.

Hal ini karena Google dan Meta dinyatakan melakukan penyalahgunaan data pribadi.

Data pengguna Google dan Meta di Korea Selatan ternyata dimanfaatkan oleh Google dan Meta.

Bagaimana bisa platform besar seperti Google dan Meta tersandung penyalahgunaan data pribadi penggunanya?

Baca Juga: Jadwal Bola Liga BRI 1 Tanggal 16 dan 17 September 2022

Bahkan di negara maju seperti Korea Selatan, ternyata Google dan Meta diduga memanfaatkan data pribadi penggunanya.

Kedua perusahaan yang besar ini di anggap memanfaatkan dan mengumpulkan informasi pribadi pengguna di Korea Selatan tanpa persetujuan.

Dikutip dari Antara, Google dan Meta menggunakan data pribadi tersebut untuk iklan online yang dipersonalisasi dan tujuan lainnya.

Oleh sebab itu, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan (PIPC) mendenda Google dan Meta.

Berapa besaran denda yang harus dibayarkan Google dan Meta di Korea Selatan ini?

Baca Juga: dr Kevin Mak Beberkan Warna Darah Perempuan Saat Haid, Jangan Sampai Salah!

Google dan Meta diharuskan membayar denda gabungan sebesar 100 miliar won (71,9 juta dolar AS).

Hal tersebut disetujui oleh komisi dan Google diharuskan membayar 69,2 miliar won.

Sedangkan Meta sebesar 30,8 miliar won sebagai denda dan hukuman pertama oleh pelanggaran dengan pengumpulan data iklan yang dipersonalisasi di Korea Selatan.

Denda menandai jumlah tertinggi yang pernah dikenakan untuk dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan informasi pribadi di Korea Selatan.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler