5 Langkah Cara Melihat EFIN Pajak, Begini Langkah-Langkahnya

- 28 Maret 2024, 03:46 WIB
5 Langkah Cara Melihat EFIN Pajak, Begini Langkah-Langkahnya
5 Langkah Cara Melihat EFIN Pajak, Begini Langkah-Langkahnya /Freepik/katemangostar/
  1. M-Pajak
  1. Buka aplikasi M-Pajak.
  2. Tekan tombol EFIN di tampilan Home (bisa tanpa login).
  3. Masukkan data yang diminta dalam aplikasi M-Pajak. Data diisi dengan lengkap. Hindari kesalahan pengetikan karena itu menyebabkan kegagalan verifikasi.
  4. Ikuti instruksi pengambilan foto diri.
  5. Konfirmasi data wajib pajak.
  6. Jika foto diri wajib pajak berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan EFIN ke email wajib pajak yang telah terdaftar di DJP. Setelah mendapatkan EFIN di email, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.
  7. Jika validasi foto diri tidak tersedia, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor ponsel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP.
  8. Masukkan kode verifikasi.
  9. Jika kode verifikasi sesuai, sistem akan akan mengirimkan EFIN ke email wajib pajak yang telah terdaftar di DJP. Setelah mendapatkan EFIN di email, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.

Baca Juga: NEW! 51 Kode Voucher dan Promo Shopee 27 Maret, Diskon 80 Persen + 50 Persen Setiap Hari

2. Telepon

Sobat PR juga bisa menemukan nomor EFIN dengan menghubungi petugas pajak melalui saluran telepon, seperti Kring Pajak 1500200 atau nomor telepon resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Harap dicatat bahwa satu panggilan telepon hanya berlaku untuk satu permohonan layanan pengingatan EFIN. Selain itu, panggilan telepon tersebut harus dilakukan oleh wajib pajak sendiri.

Ini karena petugas akan melakukan verifikasi dan meminta data Proof of Record Ownership (PORO). PORO adalah proses untuk memverifikasi data wajib pajak dan memastikan bahwa penelepon adalah pihak yang berhak melakukan permohonan pengingatan EFIN.

3. Email

  1. Buatlah email baru
  2. Gunakan subjek: LUPA EFIN
  3. Lampirkan nomor NPWP, nama wajib pajak, alamat email yang aktif, dan nomor telepon yang terdaftar.
  4. Setelah itu, wajib pajak menulis afirmasi di isi/badan email dengan kalimat sebagai berikut: "Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak."
  5. Periksa kembali, jika sudah benar kirim email ke [email protected]

Baca Juga: Diskon 50 Persen! Kode Voucher Lazada Hari ini 27 Maret: Klaim Flash Voucher Dadakan Setiap Hari

4. Live chat

  1. Kunjungi laman situs pajak.go.id.
  2. Setelah masuk ke laman utama DJP, pada bagian kanan bawah situs DJP akan muncul logo "Tanya Fisko".
  3. Selanjutnya, klik logo Live Chat Pajak tersebut, kemudian pilih identitas Anda (wajib pajak yang ber-NPWP/NIK atau Non-NPWP).
  4. Kemudian klik "Selanjutnya", lalu isi data identitas Anda pada kolom yang tersedia (NPWP/NIK, Nama, Email, Telepon).
  5. Lalu pilih jenis pertanyaan yang akan diajukan, dan klik "Mulai Percakapan".
  6. Petugas resmi pajak akan melayani melalui fitur chat tersebut.
  7. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda lupa EFIN untuk lapor SPT online.
  8. Petugas pajak selanjutnya akan memberikan langkah-langkah kepada Anda untuk mendapatkan kembali nomor EFIN.

Baca Juga: Tepuk Puasa untuk Anak SD 2024 Simple dan Lengkap, Bisa Membuat Anak Merasa Puasa itu Menyenangkan

5. Kunjungi Kantor Pajak

Selain opsi online, wajib pajak juga dapat memperoleh nomor EFIN secara langsung dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat.

Penting untuk dicatat bahwa layanan telepon, live chat, dan email tersedia setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan layanan kunjungan langsung ke KPP atau KP2KP terdekat tersedia pada hari kerja mulai pukul 08.00 - 16.00 waktu setempat.

Demikianlah penjelasan mengenai cara mendapatkan nomor EFIN. Semoga informasi ini bermanfaat, dan jangan lupa untuk segera melaporkan SPT sebelum batas waktu yang ditentukan.

Demikian artikel terbaru mengenai “WOW! Kode Redeem FF Hari Ini 27 Maret 2024, Dapatkan Hadiah Skin Senjata Edisi Halloween.” Dapatkan informasi terbaru dari Portal Sumenep News.***

Halaman:

Editor: Nur Aziz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x