SUMENEP NEWS – Simak persyaratan penerima bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 4 pada bulan Oktober 2023.
Bisa menggunakan NIK KTP sebagai syarat pengajuan penerima bantuan PKH dan BPNT Tahap 4 dari Pemerintah.
Sebelumnya, Pemerintah sudah mencairkan bantuan PKH dan BPNT Tahap 4 pada tanggal 4 Oktober 2023 kemarin.
Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos PKH Cair Oktober 2023 Cukup Modal KTP dan NIK Gratis
Oleh karenanya, penerima PKH dan BPNT sebelumnya dapat mengecek ulang apakah NIK masih terdaftar apa belumnya.
Proses pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 akan berlangsung pada bulan Oktober, November dan Desember 2023.
Berikut ini update penyaluran dan jadwal bansos PKH dan BPNT Tahap 4 untuk ibu hamil, balita dan lansia.
Baca Juga: Korupsi Dana PKH 2 Miliar di Bangkalan Terungkap, Tersangka Bertambah Jadi lima Orang