SUMENEP NEWS - Simak informasi cara cek status penerima manfaat BLT BBM yang cair pada awal November 2022 Rp 300 ribu lewat HP secara online di link resmi.
Bantuan Langsung Tunai diberikan kepada masyarakat di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), pada awal November pencairan tahap 2 akan segera dilakukan.
Seperti yang diketahui, tujuan BLT BBM ini diberikan agar pemerintah bisa meningkatkan daya beli masyarakat saat naiknya BBM pada September 2022 lalu.
Program BLT BBM bekerja sama dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai kepanjangan tangan pemerintah pada masyarakat.
Baca Juga: Cara Cek BLT BBM Terbaru, Apakah Anda Termasuk Pemerima Manfaat?
Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima bantuan, salah satunya masyarakat yang tidak mampu atau rentan miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru milik Kementerian Sosial.
BLT BBM dicairkan sebesar Rp 150 ribu per bulan yang akan diberikan dalam dua tahap sebesar Rp 300 ribu pada periode September hingga Desember.
Adapun tahap 2 pencairan BLT BBM diprediksi akan cair pada awal November 2022 melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Lebih lanjut, berikut adalah beberapa syarat calon peserta penerima BLT BBM yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menjadi calon penerima bantuan, seperti: