Baca Juga: Rangkaian Aksi Bjorka yang Bocorkan Data di Indonesia, Tengah Ramai Diperbincangkan di Media Sosial
KIP Kuliah akan dicairkan Kemdikbud melalui Pusmendik ke perguruan tinggi umlntuk nantinya di transfer ke buku tabungan bank BNI atau BRI atas nama mahasiswa.
Berikut ini besaran nominal KIP Kuliah 2022 di bawah ini:
1. Pendidikan S1, maksimal 8 Semester dengan total selama studi maksimal Rp. 33.6 juta.
2. Pendidikan D3, akan menerima maksimal 6 Semester dan total pencairan selama studi maksimal Rp. 25.2 juta.
3. Pendidikan D2, akan menerima maksimal 4 Semester bantuan pendidikan dengan total pencairan selama studi maksimal Rp. 16.8 juta.
Baca Juga: GRATIS! Pakai Y2mate Download Video Viral di YouTube Dengan Mudah dan Cepat
4. Pendidikan D1, akan diberikan bantuan maksimal 2 Semester, dengan total selama studi maksimal Rp. 8.4 juta.
5. Pendidikan profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester. maksimal Rp. 16.8 juta
6. Pendidikan Profesi Ners, Apoteker, dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester dengan total biaya sebesar Rp. 8.4 juta