Cara  Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor ke Leasing, Auto Cair! Bawa Motor Baru dengan DP dan Cicilan Ringan

28 November 2023, 09:06 WIB
cara mengajukan kendaraan motor di leasing agar bisa membawa ke rumah dengan DP dan cicilan yang sangat ringan /SIGIT ANGKI NUGRAHA/KABAR BANTEN /

SUMENEP NEWS - Mudah cara mengajukan kendaraan motor di leasing agar bisa membawa ke rumah dengan DP dan cicilan yang sangat ringan.

Semua orang pasti ingin punya motor baru meski cicilan, beginilah cara mengajukan kendaraan motor di leasing yang bisa dilakukannya.

Kredit kendaraan bermotor merupakan salah satu cara untuk memiliki kendaraan bermotor dengan cara mencicil. Kredit kendaraan bermotor dapat diajukan ke lembaga pembiayaan, seperti bank atau leasing.

Untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor ke leasing, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Bank Mandiri Diminati, Kalau Kamu Karena Apa?

1. Pemohon harus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pemohon harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun

3. Pemohon harus memiliki penghasilan tetap

4. Pemohon harus memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku

5. Pemohon harus memiliki NPWP

6. Pemohon harus memiliki rekening bank

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa BSI Diminati Nasabah Muslim yang Anti Riba

Ada beberapa syarat pengajuan kendaraan motor di leasing yang bisa dikumpulkan dokumen sebagai persiapan di bawah ini:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi KK

3. Fotokopi NPWP

4. Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir

5. Fotokopi slip gaji

6. Fotokopi surat keterangan kerja

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor ke leasing:

1. Pilih leasing yang tepat

Pilih leasing yang memiliki reputasi baik dan menawarkan produk kredit kendaraan bermotor yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Anda dapat mencari informasi tentang leasing melalui internet, media massa, atau bertanya kepada teman atau keluarga yang pernah mengajukan kredit kendaraan bermotor.

2. Siapkan dokumen persyaratan

Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, KK, NPWP, rekening koran, slip gaji, dan surat keterangan kerja. Anda dapat meminta formulir pengajuan kredit kendaraan bermotor dari leasing yang Anda pilih.

Baca Juga: Daftar Bank Syariah dengan Valuasi Tertinggi dan Jumlah Nasabah Terbanyak di Indonesia

3. Kunjungi kantor leasing

Kunjungi kantor leasing untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan kredit kendaraan bermotor dan menyerahkan dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan.

4. Tunggu proses verifikasi

Leasing akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen persyaratan yang Anda berikan. Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

5. Dapatkan keputusan kredit

Setelah proses verifikasi selesai, leasing akan memberikan keputusan kredit kepada Anda. Jika pengajuan kredit Anda diterima, maka Anda akan diminta untuk menandatangani perjanjian kredit.

6. Bayar uang muka

Setelah perjanjian kredit ditandatangani, Anda akan diminta untuk membayar uang muka. Uang muka biasanya berkisar antara 20-30% dari harga kendaraan.

7. Terima kendaraan

Setelah uang muka dibayar, Anda akan menerima kendaraan yang Anda beli. Anda akan mulai membayar cicilan kredit setiap bulannya.

Baca Juga: Mengenal 8 Jenis Mobil, Tipe yang Paling Diminati di Indonesia?

Berikut ini adalah beberapa tips untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor ke leasing:

1. Pahami persyaratan dan biaya kredit

Pahami persyaratan dan biaya kredit yang ditawarkan oleh leasing sebelum mengajukan kredit. Anda dapat menanyakan persyaratan dan biaya kredit kepada petugas leasing.

2. Bandingkan penawaran dari beberapa leasing

Bandingkan penawaran dari beberapa leasing sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit. Anda dapat membandingkan suku bunga, tenor, dan biaya-biaya lainnya.

3. Pastikan Anda memiliki kemampuan untuk membayar cicilan

Pastikan Anda memiliki kemampuan untuk membayar cicilan kredit setiap bulannya. Hitunglah berapa besar cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya sebelum mengajukan kredit.

4. Baca perjanjian kredit dengan cermat

Baca perjanjian kredit dengan cermat sebelum menandatanganinya. Pahami hak dan kewajiban Anda sebagai debitur.

Dengan mengikuti langkah-langkah dan tips di atas, Anda dapat mengajukan kredit kendaraan bermotor ke leasing dengan lancar.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler